Komisi D Tolak Anggaran Konsultan Kebun Binatang Ragunan Rp75 M

You are currently viewing Komisi D Tolak Anggaran Konsultan Kebun Binatang Ragunan Rp75 M

JAKARTA (5 November) – Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh membeberkan usulan anggaran yang tidak wajar saat rapat kerja dengan Dinas Kehutanan. Pihaknya menolak anggaran jasa konsultan revitalisasi Taman Margasatwa atau kebun binatang Ragunan sebesar Rp75 miliar.

“Pas rapat kemarin, ada (usulan anggaran) jasa konsultan Margasatwa Ragunan sampai Rp75 miliar. Judul (yang diajukan) revitalisasi ternyata jasa konsultan saja,” ujar Nova di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (5/11).

Nova mengungkapkan, Dinas Perhutanan sempat mengurangi usulan anggaran itu menjadi Rp55 miliar, namun Komisi D masih menolak. Menurutnya, usulan tersebut tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran. Komisi D akhirnya menyepakati usulan anggaran menjadi Rp4 miliar.

“Jadi sama mereka diturunkan menjadi Rp55 miliar, katanya buat efisiensi. Terus kita pertanyakan lagi, buat apa ini, karena kita menyangka untuk perbaikan dan keseluruhan. Enggak tahunya itu hanya konsep. Akhirnya kita sepakat turunkan jadi Rp4 miliar saja untuk biaya konsultan,” jelas Nova.

Saat ini Komisi D DPRD DKI Jakarta juga masih memperdalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dengan Dinas Sumber Daya Air DKI. Nova mengaku pihaknya betul-betul menyisir usulan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi kita bahas satu per satu ini, detail. Makanya lama. Kemarin-kemarin (rapat kerja) sampai jam 10 malam. Kita bahas per komponen,” tandasnya. (*)

Leave a Reply