JAKARTA (10 April) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara resmi telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada hari ini, Jumat (10/4). Masyarakat diminta untuk bisa menggunakan waktu selama 14 hari ke depan untuk berkumpul dengan keluarga dan tetangga.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, masyarakat Jakarta diharapkan bisa mengambil nilai positif dari penerapan PSBB ini.
“Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, tapi kita harus jadikan PSBB ini waktu lebih dekat dengan keluarga. Bermain lebih lama dengan anak, dan mengenal lebih dekat tetangga samping rumah kita dan waktu untuk beribadah di rumah,” kata Wibi kepada nasdemjakarta.id, Jumat (10/4).
Walaupun harus menjaga jarak, dia mengimbau, warga Jakarta untuk tetap memperhatikan kondisi sosial di luar rumah. Jangan sampai nantinya ada tetangga yang membutuhkan uluran tangan, namun tidak mendapatkan bantuan.
“Seperti imbauan dari MUI, tetap menjaga jarak tetapi tetap perhatikan tetangga. Karena kita ketahui bersama, masih ada warga yang kurang beruntung. Kita harus menumbuhkan rasa simpati untuk dapat melewati cobaan ini bersama,” jelasnya.
Legislator muda NasDem ini juga mengingatkan, warga untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah selama masa PSBB ini. Tanpa adanya kekompakan, mustahil pencegahan Covid-19 ini dapat selesai dengan cepat. (FM/*).