JAKARTA (8 Februari) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyampaikan Pandangan Umum terkait terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, (8/2/2022). Namun, yang menarik perhatian pada saat Ketua Fraksi NasDem DKI, Wibi Andrino membacakan pandangan umumnya, ia didampingi juga oleh ahli bahasa isyarat.
Wibi Andrino mengatakan Fraksi NasDem memakai ahli bahasa isyarat sebagai bentuk komitmen Partai NasDem dalam memperjuangkan kaum disabilits.
“Ini sebagai komitmen dan bukti nyata Partai NasDem untuk memperjuangan yang menjadi kebutuhan warga penyandang disabilitas, dengan adanya ahli bahasa isyarat ini teman-teman yang memiliki kebutuhan khusus juga dapat menyimak pandangan umum yang kami sampaikan,” ujar Wibi.
Ini menjadi kali pertama menghadirkan ahli bahasa isyarat pada saat penyampaian pandangan umum di DPRD DKI Jakarta. Wibi pun berharap kedepannya penggunaan ahli bahasa isyarat dapat diterapkan di DPRD DKI Jakarta dan instansi pemerintah sebagai bentuk pemenuhan hak untuk tahu bagi penyandang disabilitas.
“Teman-teman penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengikuti dan berpartisipasi terhadap proses jalannya pemerintahan, maka dari itu aka kedepannya bukan hanya Fraksi NasDem tapi juga instansi pemerintahan lainnya dapat memfasilitasi, seperti penggunaan ahli bahasa isyarat” ucap wibi
Dalam penutupnya, legislator muda ini mengatakan Partai NasDem akan terus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dan hak warga penyandang disabilitas untuk dimasukkan ke Perda tersebut dan mendesak Pemprov DKI untuk lebih fokus melayani warga penyandang disabilitas. (*)