Fraksi NasDem Terima Audiensi Sopir Bus Transjakarta yang Diputus Kontrak

You are currently viewing Fraksi NasDem Terima Audiensi Sopir Bus Transjakarta yang Diputus Kontrak

JAKARTA (11 MEI) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menerima audiensi para sopir bus PT Transjakarta, Selasa (10/5/2022). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemutusan hubungan kerja para sopir bus Transjakarta terkait ditutupnya pool bus Transjakarta di Depok. Kehadiran para sopir bus disambut oleh anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, yakni Hasan Basri Umar, Hariadi Anwar, dan Abdul Azis Muslim di ruang rapat Fraksi NasDem DKI.

Berdasarkan pembahasan tersebut, terdapat 102 unit bus/armada dari Perum PPD yang diputus kontraknya oleh pihak transjakarta dengan tenaga kerja kurang lebih 150 orang pramudi. Hal ini menyebabkan 102 armada tidak beroperasi lagi selama kontrak belum diperpanjang oleh PT. Transjakarta.

Para sopir bus Transjakarta juga mengeluhkan besarnya tanggungan BPJS Kesehatan dari Perum PPD yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, sedangkan pada slip gaji yang diterima selalu dipotong perbulannya untuk tanggungan pembayaran BPJS. Kondisi tersebut membuat para pramudi ini merasa sulit saat akan menggunakan kartu BPJS-nya karena tidak dapat digunakan sedangkan status keanggotaannya masih aktif di aplikasi BPJS.

Para Pramudi ini juga tidak ada yang diangkat menjadi karyawan tetap bahkan setelah melewati masa kerja yang cukup lama, yakni 5-7 tahun sehingga para pramudi harus selalu melakukan perpanjang kontrak kerja.

Pramudi meminta untuk menaikkan batas kecepatan yang ditentukan oleh PT. Transjakarta di jalan bebas hambatan atau tol menjadi 80 Km/jam yang sebelumnya diatur hanya 60 Km/jam.

Masalah lain terkait banyaknya oknum dari petugas lapangan Transjakarta dengan sepihak meminta sanksi denda dan pungli terhadap pramudi bus Transjakarta, seperti yang terjadi di antrian Pluit. Para pramudi ini juga mengeluhkan sering kali melakukan perjalanan yang jaraknya lebih namun haknya tidak dibayarkan.

Menangapi permasalahan tersebut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar mengatakan bahwa saat ini perpanjangan kontrak kerja PT. Transjakarta dengan Perum PPD sedang dibuat.

“Kontrak kerja PT Transjakarta dengan Perum PPD sedang dibuat untuk diperpanjang sehingga untuk 102 unit bus atau armada Perum PPD akan aktif beroperasi kembali setelah kontrak kerjasamanya kembali dilaksanakan,” ujar Hasan.

Terkait dengan temuan BPJS, upah dan status kepegawaian para pramudi dari Perum PPD, Hasan Basri akan berkoordinasi dengan Ketua DPP Gemuruh NasDem yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago, untuk bantu mengomunikasikan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Perum PPD.

“Sementara untuk usulan batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol dan oknum-oknum yang melakukan pungli akan menjadi catatan saya untuk diperjuangkan saat rapat kerja komisi B bersama PT. Transjakarta” pungkas Hasan Basri Umar. (AR/FM).

Leave a Reply