Wibi Andrino Minta Oknum PPSU Aniaya Pacar Diproses Hukum

You are currently viewing Wibi Andrino Minta Oknum PPSU Aniaya Pacar Diproses Hukum

JAKARTA (10 Agustus) – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta oknum petugas Penanganan Pasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya pacar di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diproses hukum. Wibi mengatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi untuk kaum perempuan.

“Saya mendorong agar kasus penganiayaan ini dilanjutkan pada proses hukum yang berlaku,” kata Wibi, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan oknum PPSU menganiaya pacarnya di pinggir Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan. Dalam video yang juga diunggah akun @warungjurnalis, oknum PPSU menendang sang pacar hingga terpental.

Wibi yang juga Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan pegawai kontrak untuk rutin melakukan evaluasi demi menghindari peristiwa serupa.

“Apapun alasannya kekerasan terhadap perempuan sangat tidak dibenarkan. Dinas terkait dan Pemprov DKI harus cepat bertindak, kemudian lakukan evaluasi serta monitoring rutin terhadap pegawai kontrak atau pekerja harian lepas agar tidak terulang lagi,” pungkas Wibi. (*)

Leave a Reply