AKARTA (16 Agustus) – Fraksi NasDem DKI mendorong agar masalah-masalah pendidikan yang berkembang di masyarakat segera diakomodir untuk dimasukkan ke dalam revisi peraturan daerah (Perda) Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta.
“Kita bicara tentang guru, kita bicara boarding school itukan semuanya harusnya ada di Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah). Harusnya itu yang kita dorong dan kita pastikan nanti di Perda Pendidikan itu semua tertuang,” ujar Wibi Andrino, Senin (15/8/2022).
Wibi mengatakan, Perda adalah produk hukum tertinggi yang bisa legislatif berikan untuk melayani masyarakat Jakarta, selain Pergub ataupun kebijakan-kebijakan lain yang bisa diberikan oleh Pemprov DKI. Karenanya, Wibi berharap kehadiran Ranperda Pendidikan bisa menjawab harapan masyarakat ibu kota.
Dirinya juga mengusulkan agar Pansus Pendidikan DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk menyampaikan kajian ilmiah terkait rancangan Perda Pendidikan ini, karena hal ini menjadi inisiatif pihak eksekutif.
“Kita harus tahu apa kajian ilmiah yang diberikan hal-hal apa saja yang akan dibahas sehingga nanti pada rekomendasi Pansus Pendidikan secara spesifik terhadap satu poin utama yaitu adalah Ranperda pendidikan memang sesuai harapan warga DKI,” pungkas Wibi. (FM)