Pejabat BUMD DKI Diminta Tertib LHKPN

You are currently viewing Pejabat BUMD DKI Diminta Tertib LHKPN
test

JAKARTA (22 Agustus)- Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta seluruh pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah DKI Jakarta untuk tertib melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Hal tersebut guna mencegah terjadinya tindakan korupsi.

Pernyataan Legislator NasDem ini seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Saya, termasuk kami di komisi dan fraksi mendorong seluruh pejabat BUMD di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan LHKPN,” tegas Wibi Andrino, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, BUMD menempati posisi keempat sebagai instansi penyumbang tersangka korupsi di Indonesia. Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabel saat memanfaatkan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan direksi maupun dewan pengawas.

Pencegahan tindakan korupsi di BUMD DKI Jakarta bisa dilakukan dengan mengetatkan proses LHKPN. Karenanya, Wibi mendukung penuh upaya KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI.

“Kami juga amat mendukung upaya serta langkah KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI Jakarta,” pungkas Wibi. (FM)

Leave a Reply