JAKARTA (31 Agustus) – Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti keterbatasan area makam di Kepulauan Seribu. Legislatif meminta agar pada tahun anggaran 2023 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris mengatakan usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu, namun belum terealisasi. Sementara di lima wilayah kota administrasi, selalu ada kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.
Pada Juli 2022 lalu, Idris pernah membahas masalah lahan pemakaman di Pulau Kelapa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara. Dalam rapat koordinasi tersebut, Idris mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk serius membantu permasalahan penyediaan lahan pemakaman untuk warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
“Saya berharap Dinas Pertamanan dapat mengajukan pembuatan pemakaman dengan APBD,” ucapnya.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Deftrianov, menyatakan siap untuk melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait untuk mencari solusi masalah area pemakaman di Kepulauan Seribu.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan asisten pembangunan untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (FM)