Harus Ada Fit and Proper Test untuk Pj Gubernur DKI

You are currently viewing Harus Ada Fit and Proper Test untuk Pj Gubernur DKI

JAKARTA (7 September) – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan akan ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Jokowi. Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, sebelum pemilihan calon Pj gubernur harus ada tahapan Fit and Proper test terlebih dahulu.

“Wajib adanya fit and proper test sebelum penunjukan pejabat pengganti gubernur tersebut gunanya agar PJ Gubernur ini mampu memiliki pemahaman perencanaan untuk membangun kota Jakarta,” kata Jupiter di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyebut bahwa persoalan yang berada di ibu kota sangat majemuk. Karenanya, melalui uji kelayakan para anggota legislatif dapat menilai kapasitas dari seorang Pj gubernur dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta meskipun hanya pejabat pengganti sementara.

“Kami sebagai wakil yang mewakili rakyat Jakarta juga memberi ruang masukan dari masyarakat terhadap sosok calon yang diinginkan oleh masyarakat apakah calon pengganti gubernur memiliki kapasitas, keahlian dan kepahaman terkait bagaimana rencana membangun pelayanan yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Jupiter menyampaikan, saat ini NasDem belum mengantongi nama-nama calon Pj gubernur Jakarta. Dirinya juga menambahkan bahwa pihak legislatif tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan sosok Pj Gubernur DKI, karena harus memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan permasalahan di Jakarta.  (BP/FM)

Leave a Reply