JAKARTA (7 September) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membahas usulan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan selesai pada 16 Oktober 2022. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas tiga usulan nama Pj Gubernur DKI setelah rapat paripurna pada 13 September 2022.
“Nanti kan ada rapat internal lagi setelah dari rapat paripurna di tanggal 13 September nanti baru bahas pengusulannya,” ujar Nova Paloh, beberapa waktu lalu.
Legislator NasDem itu menyampaikan belum ada nama yang diusulkan secara resmi dari DPRD.
“Sampai saat ini belum ada nama secara resmi tapi ada beberapa nama yang sudah beredar di masyarakat tapi itu juga bisa nanti berkembang,” kata Nova.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI ini menyampaikan, dari tiga nama yang akan diusulkan DPRD harus dilihat terlebih dahulu kelayakan masing-masing calon. Menurutnya, Pj gubernur nantinya bisa meneruskan program-program prioritas Pemprov DKI yang belum terlaksana, mulai dari permasalahan banjir, kemacetan, dan sampah.
“Kalau kita lihat masalah sampah ini DKI ingin membangun ITF (Intermediate Treatment Facility) yang sampai saat ini belum selesai, artinya ini menjadi program prioritas, di mana ITF ini utnuk mengatasi sampah yang sampai saat ini mencapai 7.800 ton perhari bisa terselesaikan,” tegasnya.
Nova juga menyebut kriteria sosok Pj Gubernur DKI harus mampu melanjutkan program strategis daerah, serta mampu berkomunikasi dengan baik antara legisltatif dan eksekutif.
“Selain itu, Pj gubernur juga harus memiliki pengalaman dan mengenal birokrasi mendalam agar saat bertugas bisa langsung bekerja dengan maksimal untuk warga Jakarta,” pungkasnya. (FM)