Hasan Basri Sebut Proyek Sudetan Kali Ciliwung Hasil Penganggaran Kepemimpinan Anies

You are currently viewing <strong>Hasan Basri Sebut Proyek Sudetan Kali Ciliwung Hasil Penganggaran Kepemimpinan Anies</strong>

JAKARTA (25 Januari) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengungkapkan bahwa proyek sudetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) merupakan hasil kesepakatan penganggaran di akhir kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. 

Dia menjelaskan anggaran yang dipakai dalam proyek sodetan Kali Ciliwung itu sudah dikucurkan sejak zaman Anies dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu. 

“Pak Heru memang pelaksananya, tapi anggarannya kami setujui di zaman Pak Anies, anggaran yang berjalan sekarang ini sudah disusun tahun lalu,” kata Hasan Basri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Hasan mengatakan alasan mengapa proyek ini tidak dieksekusi pada periode akhir Anies saat anggarannya disetujui karena pelaksanaan pembangunan dari APBD tidak bisa dilaksanakan secara instan.

Legislator Fraksi NasDem dari Dapil Jakarta Utara ini juga menjelaskan perlu ada beberapa tahapan, mulai dari perencanaan anggaran, pencairan alokasi anggaran, hingga pelaksanaan.

“Proses pengerjaannya bertahap. Tapi mungkin sebelum ini, sudah ada pelaksanaannya hanya belum selesai saja, begitu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Sudetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah pemerintah pusat. 

Kemudian pada 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut gugatan kasasi sengketa Bidara Cina yang pernah diajukan di era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anies mengatakan telah mencabut gugatan kasasi tersebut di Mahkamah Agung (MA) dan memilih mengikuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Anies menjelaskan pencabutan gugatan kasasi dilakukan agar proyek sudetan Kali Ciliwung hingga Kanal Banjir Timur (KBT) bisa berjalan. Pencabutan gugatan kasasi tersebut diklaim Anies sudah berdasarkan komunikasi DKI dengan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (*)

Leave a Reply