NasDem Tagih Janji Pemprov DKI Realisasikan Hunian Warga Kampung Bayam

You are currently viewing NasDem Tagih Janji Pemprov DKI Realisasikan Hunian Warga Kampung Bayam

JAKARTA (13 September) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan hunian untuk para warga Binaan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani di Jakarta Utara. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023.

“Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera merealisasikan janji yang sudah diberikan kepada warga Kampung Bayam. Sejak akhir Desember 2022 warga Kampung Bayam hidup di tempat hunian sementara tanpa ada kejelasan,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD DKI, Abdul Azis Muslim saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem DKI, Rabu (13/9/2023).

Abdul Azis mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati dan menyetujui warga Kampung Bayam tersebut untuk menghuni Rumah Susun Kampung Bayam.

Hal ini diperkuat juga dengan adanya verifikasi data yang dikeluarkan oleh Lurah Ancol kepada Walikota Jakarta Utara. Berdasarkan nomor surat: nomor 30/-1.796.1 yang menyatakan bahwa Warga Kampung Bayam merupakan warga Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebanyak 64 kepala keluarga (KK) juga sudah disahkan oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) yang secara sah dengan dokumen lengkap yang sudah di acc oleh Jakpro untuk menempati Kampung Susun Bayam. Namun, saat ini warga Kampung Susun Bayam justru mendapat intimidasi psikis dari petugas keamanan, akses listrik, air, dan tempat ibadah.

“Warga Kampung Bayam tidur di pelataran Kampung Susun Bayam sejak 13 Maret 2023, tanpa adanya penerangan, tanpa adanya air bersih, terlebih lagi musola yang ada ditutup secara sepihak dari pihak Jakpro agar warga tidak dapat menggunakan musola tersebut untuk menjalankan sholat 5 waktu,” lanjutnya.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar polemik yang terjadi di Kampung Susun Bayam untuk tidak dijadikan alat politik semata, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Jangan sampai terindikasi menjadi permainan politik dari pihak Pemprov DKI Jakarta semata, karena hal ini terkait dengan hajat hidup sekelompok orang yang seharusnya mendapatkan hak yang sama dan dilindungi oleh negara,” tutupnya. (FM)

Leave a Reply