JAKARTA (27 November) – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Hariadi Anwar menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Hariadi menyampaikan bahwa keberadaan sampah di DKI Jakarta sudah sangat mengganggu sehingga perlu solusi bersama untuk mengatasinya.
“Saya mengajak masyakarat, khususnya para warga yang hadir di sini agar benar benar ikut andil dan merasa, hal ini tentu menganggu kenyamanan dan merusak lingkungan, sehingga dengan adanya sampah yang menumpuk, tentu masyarakat juga punya kewajiban untuk melakukan pengelolaan sampah untuk mencapai tujuannya,” ujar Hariadi Anwar, Sabtu (25/11/2023).
Hadir dalam acara itu, perwakilan Kecamatan Senen, Ketua RW 006, pengamat dan juga narasumber pegiat pengelola sampah serta warga masyarakat. Menurut Hariadi Anwar, dengan melaksanakan Perda 4 tahun 2019 ini, menjadi salah satu kewajibannya, untuk mensosialisasikan bahwa masyarakat juga harus berperan dalam mengatasi persoalan yang ada di Jakarta ini.
“Jadi bukan hanya satu sisi Pemprov DKI atau Sudin Lingkungan hidup saja yang bergerak, kerja sama para warga untuk menjaga kebersihan serta mengelola sampah dengan baik juga dibutuhkan,” jelas Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam kesempatan tersebut, legislator NasDem ini juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk waspada menghadapi perubahan iklim saat ini. Apalagi saat ini Jakarta sedang bersiap menghadapi musim penghujan. Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya berharap warga untuk menjaga kebersihan lingkungannya, serta saluran air sebagai salah satu yang harus kita perhatikan karena bisa menjadi habitat jentik-jentik nyamuk yang tentunya nanti bisa berakibat demam berdarah,” tutupnya. (BH/FM)