JAKARTA (14 Desember)- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). Sosialisasi Perda turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta menghadirkan para narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Idris memberikan edukasi kepada para warga yang hadir dalam mengelola sampah. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran maasyarakat terhadap kondisi lingkungannya.
“Sampah ini merupakan permasalahan klasik yang belum terselesaikan, maka dibutuhkan kesadaran bersama dalam mengelola sampah,” kata Muhammad Idris.
Idris menambakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan penggunaan bank sampah.
“Misalnya dengan memilah sampah seperti botol plastik dikumpulkan, dan dijual sehingga bisa didaur ulang dan menambah nilai ekonomi,” Kata Idris
Terakhir, Idris mengingatkan efek besar dari membuang sampah sembarangan yang dapak menyebabkan banjir. Karenanya, dia mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya.
“Mari kita bersama-sama mengelola sampah dengan bijak, karena berdampak baik untuk kesehatan kita serta menjaga lingkungan kita dari musibah banjir, apalagi saat ini sedang memasuki musim penghujan,” tutup Idris. (BH/FM)