JAKARTA (21 Desember) – Partai NasDem DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Partai Politik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta. Ini merupakan yang ketiga kalinya Partai NasDem DKI meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi.
Penghargaan ini diraih setelah melalui proses penilaian, monitoring, dan evaluasi kepada sekitar 200 Badan Publik, termasuk di dalamnya terdapat sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggorojati menilai bahwa penghargaan ketiga kalinya ini adalah sebuah bentuk kepercayaan dari publik, serta bukti komitmen sebagai partai yang demokratis dan terbuka.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Informasi Publik Jakarta yang telah memberikan kesempatan pada kami, ini merupakan suatu kehormatan bagi Partai NasDem DKI Jakarta, dipercaya kembali untuk menerima penghargaan. Raihan ketiga ini menjadi bukti dari seluruh jajaran dan para kader yang selalu berusaha terbuka memberikan informasi kepada Masyarakat,’’ ujar pria yang akrab disapa Yoyok tersebut, Kamis (21/12/2023).
Nurcahyo mengungkapkan upaya yang dilakukan partainya soal transparansi. Salah satu unggulannya, yakni melakukan banyak terobosan dan pengembangan dalam sistem informasi secara komprehensif di website NasDem Jakarta.
Selanjutnya, Yoyok menjelaskan bahwa keterbukaan informasi ini wajib dilakukan mengingat pada momentum Pemilu 2024 ini, masyarakat akan mencari tahu tentang partai dan kader yang akan dipilihnya.
“Sekarang kita sedang dalam masa pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya rasa keterbukaan informasi adalah hal yang wajib dilakukan untuk memenuhi hak publik, apalagi oleh Partai Politik. Masyarakat mulai gencar untuk mencari informasi yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan saat pemilu nanti,” lanjut Yoyok.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyoroti pentingnya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai langkah krusial dalam menilai keterbukaan informasi publik.
“Pentingnya Monitoring dan Evaluasi ini tidak bisa diabaikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelayanan informasi publik yang diberikan memiliki kualitas, yang nantinya akan berdampak pada pengukuran tingkat keberhasilan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional,” ujar Harry Ara Hutabarat. (FM)