JAKARTA (23 Juli)- Komisi E DPRD Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta terkait ratusan guru honorer yang dipecat sepihak oleh Disdik Jakarta. rapat ini untuk mendengar penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait polemik guru honorer yang sedang terjadi.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Abdul Azis Muslim mengaku prihatin terkait ratusan guru honorer di Jakarta yang dipecat secara sepihak oleh Disdik Jakarta. Menurutnya, guru honorer sangat dibutuhkan saat ini karena menyambut tahun ajaran baru di sekolah.
“Kami selaku orang tua siswa juga cukup prihatin dengan kejadian ini, dimana guru-guru honorer dinonaktifkan cukup banyak dan ini jadi masalah tentunya bagi Pemprov Jakarta di mana pada bulan ini yaitu penerimaan murid baru, ajaran baru ini sangat dibutuhkan sekali guru-guru akan tetapi dengan pengurangan guru ini jadi masalah tentunya untuk pendidikan kita,” ujar Abdul Azis, Senin (23/7/2024).
Abdul Azis mengatakan, Disdik Jakarta tidak berkomunikasi membahas terkait pemutusan hubungan kerja guru honorer ini dengan pihak DPRD, sehingga menjadi ramai di masyarakat. Dia berharap dengan rapat ini ditemukan solusi agar permasalahan ini dapat cepat diselesaikan, sehingga guru-guru honorer dapat mengajar kembali dan sekolah di Jakarta tidak kekurangan pendidik.
“Karena tidak mungkin satu guru bisa mengajar tiga kelas, karena memang kita kekurangan guru saya yakin kepala sekolah ini sudah sesuai prosedur menerima guru honorer karena kekurangan itu. Jadi untuk menutupi kelas-kelas di sekolah itu dibutuhkan guru honorer,” jelasnya.
Legislator NasDem ini juga menyoroti guru honorer yang sudah lama berdinas namun tidak kunjung diangkat menjadi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan guru-guru yang baru berdinas.
“Kadang kala ini juga jadi masalah pengangkatan itu. Kenapa guru-guru yang sudah lama tiba-tiba dikalahkan dengan guru yang baru bisa masuk dia ke P3K atau KKI ini kan sayang harusnya kan ada standarnya misalnya 6 atau 7 tahun atau lain sebagainya, itulah yang diutamain yang harusnya diangkat. Jangan orang yang sudah lama mengajar tapi dikalahkan dengan orang yang baru. Ini kan jadi masalah juga,” pungkasnya. (FDI/FM)