JAKARTA (17 Agustus) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta, Wibi Andrino mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasalnya, KTP sejumlah warga Jakarta diduga dicatut sepihak untuk menjadi syarat pendaftaran Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
“Kita minta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab karena merekalah dalam hal ini terlibat dalam proses verifikasi faktual. Kok bisa lolos semua data-data seperti ini,” ucap Wibi dilansir dari Medcom.id, Jumat (16/8/2024).
Wibi juga meminta tim pasangan Dharma-Kun jujur. Mekanisme dan syarat dukungan calon perseorangan telah ditentukan, jangan asal mencatut sepihak KTP warga dan diklaim mendukung Dharma-Kun.
“Ini jangan asal-asalan dong data orang dipakai-pakai, ini kan bisa pidana, ambil-ambil data seperti ini,” tutur Wibi.
Wibi menyerahkan kepada warga terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut. Warga yang merasa dirugikan boleh saja melapor karena memiliki hak hukum.
Melalui akun Instagram pribadinya, Wibi mengunggah sebuah tangkapan layar yang berisi laman untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon perseorangan. Unggahan tersebut terisi data atas nama Miranda Anti Sari.
“Halo Pak Cagub @dharmapongrekun88 tolong untuk tidak ambil data sembarangan ya, bisa masuk tindak pidana lho ini..,” tulis Wibi dalam caption yang diunggah, Jumat, 16 Agustus 2024. (Medcom.id/*)