BOGOR (18 November) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra mendorong adanya relaksasi pajak sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah menjelang akhir tahun 2024.
Hal ini disampaikan Gias di dalam rapat kerja Komisi C bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.
“Fraksi NasDem mendorong Pemprov DKI agar memaksimalkan dan mengoptimalkan berkaitan dengan pendapatan daerah di sisa waktu akhir tahun 2024 yang kurang dari 2 bulan lagi,” ujar Gias, Senin (18/11/2024).
Gias mengatakan, relaksasi pajak tidak hanya akan berdampak pada pendapat daerah, melainkan juga akan membantu untuk masyarakat Jakarta.
“Misalnya kaya pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan lain-lain, karena ketika pendapatan itu di 2025 tentunya akan masuk pendapatan 2025, tapi kalo masuk di 2024 itu akan optimalkan pendapatan kita di akhir tahun,” jelasnya.
Gias berharap melalui rapat ini, eksekutif dapat bersinergi dengan legislatif untuk lebih mengoptimalkan relaksasi pajak di sisa waktu yang ada.
“Kita sama-sama mengawal agar ke depan eksekutif bisa bekerja lebih baik dan tentunya kita akan terus mengawal agar ke depan Langkah eksekutif bisa satu visi dengan legislatif,” tutup Gias. (DB/FM)