JAKARTA (6 Desember) – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji menerima audiensi Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (6/12/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan terkait permohonan izin tempat ibadah sementara.
Saat ini tempat ibadah yang digunakan GKRI termasuk lahan umum yang dialokasikan sebagai sarana olahraga bukan untuk tempat beribadah. Kemudian, kontrak GKRI dengan pengelola lahan olahraga tesebut telah habis pada tanggal 5 Desember kemarin.
Ongen Sangaji pun meminta kepada Walikota Jakarta Barat memberikan tempat ibadah sementara untuk umat GKRI.
“Kita perlu mencarikan tempat ibadah sementara untuk umat GKRI, karena mereka perlu beribadah, jika tidak ada tempatnya mereka mau beribadah dimana,” kata Ongen Sangaji.
Ongen berharap dengan adanya audiensi ini Walikota Jakarta Barat dapat mempertimbangkan untuk memberikan izin lokasi kepada umat GKRI agar dapat kembali beribadah.
“Ini harus menjadi pertimbangan, karena kita jangan berpihak kepada pengusaha pengelola lahan tersebut, tapi kita harus berpihak kepada orang yang mau beribadah,” tutupnya. (FDI/FM)