JAKARTA (10 Desember) – Pemutusan sepihak ribuan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menuai kritik dari berbagai pihak. Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Imamuddin, menilai langkah ini perlu ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sebagai bagian dari Komisi E yang menangani bidang pendidikan, Imamuddin memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Disdik Jakarta untuk mencari kejelasan terkait permasalahan ini.
“Menyikapi keputusan pemutusan KJP secara sepihak, kami di Komisi E akan melakukan rapat kerja pada hari Jumat mendatang. Kami akan berdiskusi dengan pihak terkait untuk memahami apa sebenarnya masalahnya, sehingga kami bisa memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat,” ujar Imamuddin, Selasa (10/12/2024).
Imamuddin mengungkapkan bahwa kekhawatiran para orang tua murid terhadap pemutusan bantuan pendidikan ini sangatlah wajar. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat untuk mencari solusi agar anak-anak penerima KJP dan KJMU dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan.
“Tentu saja hal ini harus segera diselesaikan. Orang tua murid pasti khawatir jika KJP atau KJMU anaknya diputus. Kami akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imamuddin menekankan bahwa KJP dan KJMU adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan warga Jakarta. Pemutusan bantuan secara sepihak, tanpa penjelasan yang jelas, berpotensi merugikan banyak pihak dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak tidak terganggu. Kami berharap hasil rapat kerja nanti dapat memberikan kejelasan dan solusi nyata,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan orang tua murid penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggelar unjuk rasa di kantor UPT P4OP Jatinegara, Jakarta pada Senin (9/12/2024). Mereka memprotes pemutusan sepihak ribuan penerima KJP dan KJMU oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta. (FDI/FM)