JAKARTA (11 Desember) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief, menyayangkan kejadian kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA 70 Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada 28 November 2024 di toilet sekolah, menyebabkan korban berinisial ABF mengalami luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Gusti menekankan pentingnya langkah tegas untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Ia meminta dinas terkait untuk segera turun tangan memberikan pendampingan kepada korban dan melakukan evaluasi terhadap sistem di sekolah.
“Saya sudah meminta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk untuk memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus berkoordinasi untuk mengevaluasi program-program di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang, baik di SMA 70 maupun sekolah lainnya,” ujar Gusti, Rabu (11/12/2024).
Lebih lanjut, Gusti mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku, meskipun mereka masih berstatus anak-anak. Menurutnya, sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif namun tetap tegas, agar pelaku dapat memahami kesalahan mereka dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku anak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting agar pelaku dapat introspeksi diri dan memperbaiki perilakunya di masa depan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta karena mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan implementasi program anti-perundungan di sekolah-sekolah. Gusti berharap dengan langkah koordinasi lintas dinas dan pendekatan hukum yang tepat, perundungan di lingkungan pendidikan dapat diminimalkan.
“Bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang pada korban. Kita harus memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa, sehingga mereka dapat belajar tanpa rasa takut,” tegasnya. (FM)