JAKARTA (23 Desember) – Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan rapat evaluasi lanjutan terkait Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Senin (23/12/2024). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Imamuddin, menyampaikan beberapa poin penting.
“Kami tadi melakukan rapat lanjutan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan dinas terkait untuk mengevaluasi dan memastikan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya,” ujar Imamuddin di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Imamuddin mengungkapkan, kepada peserta penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus di tahun 2024, agar segera melakukan verifikasi ulang. Kemudian, memastikan bahwa data mereka sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di bawah Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan.
Imamuddin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program KJP Plus dan KJMU. Dia berharap, program KJP Plus dan KJMU dapat terus mendukung akses pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa di Jakarta tanpa hambatan.
“Teknisnya, setiap laporan yang kami terima akan dimonitoring dan didata secara jelas. Data tersebut menjadi acuan untuk menanggapi laporan dari masyarakat, sehingga dapat dipastikan apakah penerima memang layak mendapatkan KJP atau KJMU,” tambahnya.
Legislator NasDem ini juga mengingatkan Disdik Jakarta agar memastikan tidak ada lagi penerima KJP dan KJMU yang mengalami kendala pencairan di tahun 2025.
“Kami sudah menegaskan kepada Kepala Dinas bahwa di tahun 2025, jangan sampai ada lagi penerima KJP atau KJMU yang terputus. Tadi juga disampaikan oleh Kepala Dinas bahwa anggaran untuk tahun 2025 sudah tidak ada masalah,” jelas Imamuddin. (FM)