JAKARTA (14 Februari) – Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah rumah tangga. Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah secara baik dan benar.
“Semua pihak harus melakukan sosialisasi terkait hal ini agar dapat mengedukasi masyarakat,” ujar Idris di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/02/2025).
Menurut Idris, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta memanfaatkan balai warga sebagai sarana penyuluhan mengenai manfaat pengelolaan sampah rumah tangga.
Lebih lanjut, pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui metode Bank Sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah dan Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah di Lingkup Rukun Warga. Dengan sistem ini, masyarakat akan memperoleh pemahaman mengenai cara mengelola setoran sampah anorganik, organik, dan limbah B3. Bahkan, limbah minyak jelantah dari warga dapat dikonversi menjadi tabungan.
Selain itu, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk untuk kebutuhan lingkungan serta pengembangan budidaya maggot.
“Tentu harus melibatkan RT dan RW setempat di bawah koordinasi Suku Dinas (Sudin) terkait,” kata Idris.
Hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus berupaya mengelola sampah secara optimal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, dan Pegadungan, Jakarta Barat. Keberadaan dua fasilitas RDF tersebut mampu mengolah sekitar 5.000 ton sampah per hari.
“Kita berharap 25 persen sampah di Jakarta dapat dimanfaatkan dan bahkan menjadi tambahan pendapatan bagi DKI Jakarta,” tutup Idris. (FM)