JAKARTA (09 April)- Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (09/04/2025). Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya menyusun regulasi yang mampu memperbaiki sistem pendidikan di Jakarta.
“Alhamdulillah hari ini kita Panitia Khusus Pendidikan menggelar rapat perdana, mengenai sistem pendidikan kedepannya,” kata Imamuddin anggota Pansus Pendidikan DKI Jakarta ditemui di Gedung DPRD Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti berbagai tantangan utama sektor pendidikan, salah satunya adalah ketimpangan akses pendidikan antara masyarakat mampu dan kurang mampu. Menurut Imamuddin, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang setara.
“Setelah kita turun ke lapangan, kita menemukan masyarakat yang kurang mampu yang ingin memiliki pendidikan yang setara dengan yang mampu. Hal ini kita mau kedepannya pendidikan itu semua harus rata, karena baik yang mampu atau tidak mampu itu harus mendapatkan pendidikan yang setara,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga mencatat pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan di sekolah, termasuk bullying dan kasus asusila yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Ya kita harus perhatikan khusus soal itu. Karena ini terjadi bukan jenjang waktu yang sebentar. Kadang-kadang dalam waktu dekat sudah terjadi dan terjadi lagi. Ini harus kita pantau khusus soal bullying, ini harus jadi perhatian khusus sehingga ada waktu untuk kita bisa mengatasi itu semua,” tambah Imamuddin.
Masalah kesejahteraan guru, terutama guru swasta juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Para anggota pansus sepakat bahwa guru yang sejahtera akan lebih semangat dalam mengajar, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat.
“Ini juga jadi catatan kita di pendidikan karena bagaimana mau mengajar semangat jika semua guru ini kurang dalam pendapatannya atau lain-lainnya itu harus kita perhatikan sehingga kita bisa menjadikan guru-guru ini jauh lebih semangat dalam mengajar,” jelasnya.
Pansus yang akan bekerja selama 90 hari ke depan ini menargetkan dapat merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
“Pansus yang waktunya cukup sempit, 90 hari ke depan. Tapi saya yakin dengan semangat teman-teman anggota maupun pimpinan akan menghasilkan sesuatu perda yang bisa memeringankan khususnya masyarakat menengah ke bawah,” imbuhnya. (FDI/FM)