JAKARTA (11 April) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Moh. Ongen Sangaji menyoroti perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dibagikan kepada masyarakat. Hal itu lantaran masih banyak alat pemadam yang belum dilakukan inventarisasi.
Ongen berharap APAR yang diberikan di tiap Rukun Warga (RW) menjadi aset Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) agar dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, Damkar juga akan mengetahui waktu jangka kedaluarsa alat tersebut untuk dilakukan pengisian ulang.
“Bayangkan jika kita berikan puluhan ribu tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan berapa biaya yang harus dikeluarkan?, tetapi kalau menjadi aset kita ini harus dijaga dan dirawat,” ujar Ongen di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama SKPD, Jumat (11/05/2025).
Pada kesempatan yang sama, Ongen juga meminta Gulkarmat untuk mengontrol APAR yang disebar di setiap kantor RW. Menurutnya, dengan adanya alat pemadam tersebut dapat mengurangi tensi kebakaran yang terjadi di wilayah.
“Ini harus dideteksi di beberapa RW yang memiliki potensi kebakarannya tinggi dan harus diberikan APAR agar secepatnya dapat dilakukan penanganan-penanganan dini sebelum pemadam datang,” imbuhnya. (EP/FM)