JAKARTA (20 April) — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi “Rumah Sakit Internasional”. Namun, Wibi menegaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak boleh bersifat simbolik semata, melainkan harus diiringi dengan perbaikan nyata dalam berbagai aspek.
“Penting untuk memastikan bahwa perubahan nama ini diikuti dengan peningkatan nyata dalam kualitas layanan, infrastruktur, dan sumber daya manusia, agar tidak hanya menjadi perubahan kosmetik semata,” ujar Wibi (19/04/2025).
Menurut Wibi, langkah yang diambil oleh Pemprov DKI menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Ia memandang rebranding ini sebagai bagian dari strategi memperkuat citra positif fasilitas kesehatan milik daerah.
“Saya mendukung inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah menjadi ‘Rumah Sakit Internasional’. Langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan citra dan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut, Wibi meyakini bahwa perubahan nama ini dapat mendorong kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah. Ia berharap transformasi ini akan diikuti dengan peningkatan standar pelayanan yang setara dengan rumah sakit bertaraf internasional.
“Dengan penjenamaan ini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan bangga terhadap fasilitas kesehatan milik daerah, serta mendorong peningkatan standar pelayanan yang setara dengan rumah sakit bertaraf internasional. Dengan demikian, transformasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Jakarta dan memperkuat sistem kesehatan publik secara keseluruhan,” tutup Wibi. (*)