JAKARTA (20 Mei) – Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyampaikan kekecewaannya atas banyaknya ketidakhadiran perwakilan eksekutif dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar pada Senin (19/05/2025) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Ongen menilai ketidakhadiran sejumlah perangkat daerah sebagai bentuk kurangnya keseriusan eksekutif dalam membahas regulasi penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah bernilai besar.
“Hari ini kita rapat Pansus yang tidak dihadiri secara keseluruhan oleh pihak eksekutif. Ini bentuk kekecewaan yang luar biasa. Padahal, seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Pansus ini sangat penting dan membutuhkan sinergi penuh antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ongen, Senin (19/05/2025).
Ia menambahkan, kehadiran perwakilan dari Wakil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Biro Hukum saja dinilai belum cukup untuk menghasilkan keputusan strategis yang dibutuhkan dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Kalau yang hadir hanya Wakil BPAD dan Biro Hukum, saya rasa sulit bagi kita untuk mengambil keputusan penting. Ke depan, harus ada sanksi tegas bagi pihak eksekutif yang tidak hadir dalam rapat Pansus,” tegasnya. (MAP/FM)