JAKARTA (20 Mei) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Fatimah Tania Nadira Alatas, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pendidikan di Jakarta. Hal ini agar tidak ada lagi anak di Jakarta yang putus sekolah, khususnya anak-anak penyandang disabilitas.
Demikian hal tersebut disampaikan Tania saat menggelar kegiatan fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta terhadap produk hukum di Jalan Pucung 1, RT 05/02, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Tania mensosialisasi Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 8 tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
“Mulai hari ini kita harus memastikan anak-anak kita jangan sampai putus sekolah, apalagi kita tinggal di Jakarta. Karena yang memenangkan persaingan dimasa mendatang adalah anak-anak yang siap dalam hal pendidikannya,” terang Tania, Senin (19/05/2025).
Tania menilai bahwa tantangan dunia pendidikan dan ketenagakerjaan ke depan akan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, kata dia, anak-anak Jakarta harus dipersiapkan dengan baik sejak dini.
“Oleh karena itu hari ini kita memberikan wawasan dan pemahaman tentang apa yang harus dipersiapkan untuk anak-anak dimasa mendatang,” imbuhnya.
Selain itu, Srikandi NasDem ini juga menggarisbawahi pentingnya inklusivitas di dunia pendidikan. Ia menjelaskan bahwa sekolah negeri di DKI Jakarta wajib menyediakan ruang dan kuota bagi anak-anak disabilitas.
“Di setiap sekolah negeri itu wajib ada ruang untuk disabilitas. Kemudian di setiap sekolah itu bisa dua atau tiga anak untuk disabilitas dan ini sudah dilakukan pembahasan di Komisi E DPRD Jakarta,” pungkasnya. (EP/FM)