JAKARTA (27 Mei) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar dapat memiliki sistem yang jelas untuk dapat menindaklanjuti hasil-hasil reses anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal itu setelah ditemukannya sejumlah permasalahan aspirasi masyarakat yang berasal dari reses anggota DPRD DKI Jakarta yang banyak tidak ditindaklanjuti.
“Permasalahan saat ini adalah terjadinya stagnasi dari hasil reses yang telah diinput ke RSS dan telah dilakukan di posisi ke dinas-dinas terkait akan tetapi progres dari tindak lanjut hasil E- Reses tersebut tidak bisa dilacak dan tidak bisa dilakukan pengawasan atas hasil proses anggota DPRD tersebut,” terang Gias Kumari Putra saat membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Senin (26/05/2025).
Selain itu juga Fraksi NasDem mempertanyakan tugas dan fungsi Walikota atau Bupati untuk memberikan pengawasan dan arahan kepada Suku Dinas di lima Kota Administrasi untuk merealisasikan hasil musrembang di tingkatan RW dan juga hasil reses.
Gias menegaskan, sarana dan kontrol oleh masyarakat dan DPRD atas kinerja pembangunan hal ini selaras juga dengan visi misi ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu mewujudkan manajemen kota modern yang akuntabel dan responsif untuk pelayanan publik yang optimal. (EP/FM)