JAKARTA (03 Juli) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta, Jupiter, menyayangkan minimnya integrasi data antara operator parkir swasta dengan sistem milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Jupiter, hingga saat ini baru sekitar 2 persen sistem parkir di wilayah Jakarta yang terhubung secara real time dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
“Kalau sistem ini tidak real time, maka sangat rentan dimanipulasi,” ujar Jupiter saat ditemui pada Kamis (03/07/2025).
Jupiter menjelaskan, sebagian besar operator parkir di Jakarta masih menggunakan sistem manual dalam pelaporan, yang membuka celah untuk rekayasa data hingga praktik dua pembukuan.
“Operator masih menggunakan sistem sendiri untuk mencatat jumlah kendaraan dan omzet. Lalu tinggal setor pajaknya 10 persen. Tapi kita tidak tahu datanya benar atau tidak,” tambahnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta ini juga menyoroti selisih besar antara potensi dan realisasi pendapatan dari sektor parkir di Jakarta. Ia mencontohkan, satu titik parkir besar di kawasan Jakarta Pusat yang mampu menampung 4.000 kendaraan dapat menghasilkan omzet miliaran rupiah per bulan.
“Jika dihitung secara kasar, 1.000 titik parkir di Jakarta memiliki potensi menyumbang hingga Rp3 triliun per tahun,” ungkapnya.
Namun, target penerimaan pajak parkir yang ditetapkan Pemprov Jakarta hanya sekitar Rp350 miliar per tahun.
“Kalau semua titik parkir terkoneksi real time ke Bapenda, kita bisa pastikan berapa pendapatan sesungguhnya dan berapa yang wajib disetorkan,” jelas Jupiter.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini menegaskan, digitalisasi dan integrasi sistem parkir kini bukan lagi sekadar rekomendasi teknis, melainkan kebutuhan mendesak untuk membenahi tata kelola parkir di Ibu Kota.
“Kami akan dorong agar seluruh operator parkir wajib terhubung secara real time. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan manual,” pungkasnya. (*/FM)