JAKARTA (08 JULI) – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, mengusulkan agar setiap pembangunan rumah dinas kelurahan dan kecamatan di DKI Jakarta diwajibkan menampilkan ornamen khas Betawi.
Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Ongen menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal melalui pembangunan fisik.
“Saya berharap ke depan, setiap pembangunan rumah kelurahan atau kecamatan, ornamen Betawi sudah harus nampak, bukan hanya di atap saja, tapi juga dari pagar sampai ke bangunannya,” kata Ongen, Selasa (07/07/2025).
Legislator NasDem ini menekankan bahwa kehadiran ornamen Betawi pada bangunan-bangunan pemerintah mencerminkan komitmen terhadap pelestarian identitas budaya lokal. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota sebagai kota yang berbudaya.
“Sebagai masukan pada Bappeda dan wali kota, ini melihat dari visi misi Pak Gubernur yang ingin Jakarta menjaga budaya Betawi,” imbuhnya. (DB/FM)