JAKARTA (24 Juli) – Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan dana operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terutama bagi PAUD swasta yang melayani masyarakat kurang mampu. Saat ini, setiap PAUD hanya menerima dana operasional sebesar Rp500 ribu.
Menurut Tania, jumlah tersebut sangat tidak mencukupi untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. Saat kegiatan reses, ia banyak menerima keluhan dari guru-guru PAUD mengenai minimnya dukungan operasional dari pemerintah.
“Waktu reses kemarin saya banyak mendapatkan keluhan dari guru-guru PAUD. Mereka bilang dana operasional hanya Rp500 ribu, itu sudah habis untuk biaya fotokopi dan kegiatan sekolah lainnya,” ungkap Tania saat rapat kerja komisi E DPRD bersama Dinas Pendidikan dalam rangka pendalaman Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/07/2025).
Tania juga menyoroti kondisi sebagian besar PAUD swasta yang melayani masyarakat dari kalangan kurang mampu. Ia menuturkan bahwa banyak orang tua murid tidak mampu membayar iuran, sementara para guru enggan menagih karena memahami kondisi ekonomi keluarga.
“Kadang masyarakat enggak bayar, dan guru-gurunya juga enggak tega menagih. Jadi mereka benar-benar hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah, yang jumlahnya masih sangat kecil,” jelasnya.
Srikandi NasDem ini berharap Dinas Pendidikan Jakarta dapat mempertimbangkan peningkatan alokasi dana operasional untuk PAUD dalam perubahan APBD, agar proses pembelajaran di jenjang usia dini dapat berjalan lebih optimal dan bermutu.
“PAUD adalah fondasi penting pendidikan anak. Sudah saatnya kita memperhatikan kesejahteraan guru-guru PAUD dan mendukung mereka dengan anggaran yang memadai,” pungkasnya. (FDI/FM)