JAKARTA (07 Agustus 2025) – Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Raden Gusti Arief, meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan insentif bagi petugas rumah ibadah. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E bersama Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) yang digelar di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Gusti menekankan perhatian terhadap guru ngaji, pengajar sekolah minggu, dan petugas rumah ibadah lainnya sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam membina mental dan spiritual masyarakat.
“Saya hanya ingin menguatkan, berkaitan dengan insentif guru ngaji atau sekolah minggu. Itu penting, Mbak. Tolong agar benar-benar diperhatikan, bagaimana insentif ini bisa dinaikkan dan segera disalurkan,” kata Gusti Arief.
Ia mengungkapkan masih banyak laporan dari masyarakat di daerah pemilihannya yang mengeluhkan kecilnya insentif yang diterima. Menurutnya, peningkatan insentif merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam mengelola kegiatan keagamaan dan membina lingkungan secara spiritual.
“Petugas rumah ibadah ini juga penting, karena masih banyak yang mengeluh. Kalau bisa benar-benar ditingkatkan. Mereka yang aktif di rumah ibadah juga turut membantu dan mengelola kegiatan keagamaan di lingkungannya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Gusti juga menyoroti pentingnya peran rumah ibadah dalam menyentuh generasi muda. Ia berharap keberadaan petugas rumah ibadah bisa menjadi sarana edukasi yang membentuk karakter remaja di lingkungan sekitar.
“Seperti yang kita sama-sama tahu, remaja hari ini cukup mengkhawatirkan. Harapannya, petugas rumah ibadah juga bisa menjadi media untuk memberikan edukasi kepada anak-anak di sekitar. Itu sangat penting,” pungkasnya. (FDI/FM)