JAKARTA (15 September) – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir ilegal yang dikelola tanpa izin resmi. Ketua Pansus Parkir DPRD Jakarta, Jupiter, menyatakan pihaknya siap mendampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mengambil langkah tegas, bahkan dengan menggandeng aparat TNI dan Polri.
“Yang tidak berizin harus dilakukan tindakan. Mekanismenya sudah jelas, mulai dari surat peringatan pertama, lalu tiga hari kemudian bila tak ada penyelesaian dilanjutkan ke peringatan kedua, lalu peringatan ketiga. Setelah itu barulah dilakukan penyegelan,” kata Jupiter, dilansir dari Pikiran Rakyat.
Jupiter menegaskan, DPRD DKI akan terus mendorong Pemprov agar tidak ragu menyegel operator parkir yang terbukti melanggar aturan.
“Kami dari Pansus Parkir minta yang tidak berizin segera disegel. Kami juga siap mendampingi di lapangan, menggandeng TNI-Polri untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan operator parkir,” tegasnya.
Jupiter mengungkapkan, di Jakarta masih banyak operator swasta yang mengelola parkir tanpa izin resmi.
“Jumlahnya cukup banyak, salah satunya PT Kreasi Mandiri. Tapi memang saya tidak hafal semua. Intinya, ada banyak operator parkir swasta yang melakukan pelanggaran,” jelas Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, ia menilai ada indikasi kesengajaan dari sejumlah operator parkir untuk menghindari proses perizinan, meski sudah diberi waktu panjang.
“Salah satu tindak kriminal itu juga karena tidak berizin, mengambil keuntungan tapi tidak memiliki izin. Kalau keterlambatan izin hanya 2–3 bulan, tentu masih bisa dimaklumi, tapi ini sudah lebih dari 2 tahun, artinya mereka memang sengaja tidak mengurus izin,” tambahnya.
Menurut Jupiter, penindakan tegas sangat penting agar pengelolaan parkir di Jakarta berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Parkir untuk memperkuat tata kelola perparkiran di Jakarta.
“Perda ini bukan hanya soal aturan teknis, tapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan adil dan transparan,” paparnya.
Adapun terkait pembahasan Perda tersebut, Jupiter optimistis aturan baru ini bisa segera dirampungkan.
“Insyaallah Perda soal parkir September selesai. Kita ingin September ini tuntas. Mudah-mudahan Pansus ini bisa memberikan manfaat untuk seluruh warga Jakarta,” tutupnya. (*/FM)