JAKARTA (23 September) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Moh. Ongen Sangaji, menyoroti polemik pembangunan sebuah restoran di kawasan Kemang Dalam, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hingga kini belum mengantongi persetujuan warga sekitar.
Dalam rapat audiensi bersama warga, Komisi A, serta pihak eksekutif terkait, Ongen menilai persoalan ini mencerminkan ketidaksinkronan antarinstansi pemerintah, khususnya antara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.
“IMB pembangunan ini menjadi hal yang memprihatinkan. PTSP dan Dinas Citata punya sudut pandang masing-masing. Kalau satu instansi saja sudah berbeda-beda pandangannya, ini menunjukkan organisasi pemerintahan di Jakarta Selatan sedang tidak beres,” tegas Ongen, Selasa (23/09/2025).
Legislator NasDem ini juga menyoroti lemahnya verifikasi lapangan oleh PTSP yang kerap hanya mengandalkan sistem daring (online) tanpa memperhatikan kondisi faktual di lokasi pembangunan.
“PTSP ini punya masalah. Mereka terlalu bergantung pada sistem online, padahal belum tentu kondisi lapangannya sesuai. Dinas Citata justru lebih peka karena mereka melihat langsung dan punya tanggung jawab moral terhadap pembangunan yang beretika,” jelasnya.
Menurut Ongen budaya meminta izin kepada warga sebelum mendirikan usaha masih sangat relevan dan penting di tengah masyarakat Indonesia. Ia pun menyayangkan jika proses tersebut diabaikan, apalagi setelah diketahui bahwa warga secara tegas tidak mengizinkan pembangunan restoran tersebut.
“Kesalahan ada pada kita. Jangan kemudian kita malah menyalahkan warga. Kita tidak perlu membela pengusaha dalam hal ini, yang harus kita bela adalah masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, Ongen juga menyebut bahwa peringatan terhadap masalah ini sudah disampaikan sebanyak empat kali. Dinas Citata bahkan telah merekomendasikan agar bangunan tersebut dibongkar.
“Kalau (Dinas) Citata sudah merekomendasikan pembongkaran, maka PTSP harus paham hukum dan tidak bertolak belakang. Jangan sampai Dinas Citata dan PTSP tidak sinkron, sementara warga sudah menyatakan penolakannya secara jelas. Harus dilaksanakan tugasnya sehingga tidak ada pertemuan ini lagi kedepannya,” tutup Ongen. (MRN/FM)