JAKARTA (29 September) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyampaikan laporan progres kerja dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta. Pansus Perparkiran mencatat, terdapat peningkatan target pendapatan dari Unit Pengelola Perparkiran (UPP) DKI Jakarta, yakni dari Rp46 miliar menjadi Rp106 miliar pada 2026.
“Tambahan pendapatan dari sektor parkir sangat penting untuk membiayai program sosial dan pendidikan. Kalau dikelola benar, sektor parkir bisa membiayai KJP, KJMU, dan pembangunan sekolah negeri,” tegas Jupiter, Senin (29/09/2025).
Jupiter pun meminta perpanjangan masa kerja Pansus Perparkiran untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Pansus ini harus diperpanjang agar persoalan parkir ilegal dan kebocoran PAD bisa dituntaskan,” terangnya.
Jupiter mengungkapkan, terdapat lahan parkir ilegal yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih terdapat aset milik Pemprov DKI dikuasai pihak tidak bertanggung jawab selama bertahun-tahun tanpa menyetor retribusi. Kondisi tersebut merugikan kas daerah dan masyarakat. Sebab, tarif parkir yang dibayarkan tidak masuk ke pendapatan resmi.
“Banyak operator parkir ilegal menarik uang dari warga, tetapi tidak menyetor pajak ke Bapenda. Potensinya bisa mencapai Rp2 triliun per tahun,” ungkapnya.
Laporan masyarakat, sambung dia, juga menunjukkan masih ada lahan parkir yang dikelola secara ilegal. Tanpa keberadaan pansus, praktik tersebut berisiko terus berlangsung tanpa pengawasan.
“Kalau tidak ada pansus, pembiaran ini akan terus terjadi,” pungkasnya. (EP/FM)