JAKARTA (22 Oktober) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menekankan pentingnya memastikan peran dan tanggung jawab orangtua dalam dunia pendidikan. Menurut Wibi, selama ini masih banyak orangtua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anak kepada pihak sekolah. Padahal, kata dia, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan.
“Memastikan peran orangtua yang hari ini melepaskan anak ke institusi sekolah,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Karenanya, Wibi menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu memuat ketentuan memperkuat peran aktif orangtua.
Bukan hanya sebagai pihak yang menyerahkan anak untuk dididik. Melainkan sebagai mitra sekolah dalam membentuk karakter dan tanggung jawab anak. Bukan hanya sebagai pihak yang menyerahkan anak untuk dididik, tetapi juga sebagai mitra sekolah dalam membentuk karakter dan tanggung jawab anak.
Melalui regulasi tersebut, lanjut Wibi, kualitas pendidikan di Jakarta diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Namun juga menekankan pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh, dengan dukungan kolaborasi antara sekolah dan orangtua.
Wibi juga mendorong agar dalam Ranperda tersebut diatur mekanisme yang memperkuat kolaborasi antara sekolah dan orangtua. Beberapa di antaranya bisa diwujudkan melalui Program Pendampingan Keluarga, forum komunikasi orangtua, hingga pelibatan aktif dalam kegiatan pembinaan karakter di sekolah.
“Penyelenggaran Ranperda ini, dimasukkan dalam suatu frasa ataupun pasal khusus tentang kewajiban orangtua,” imbuhnya. (*/FM)