JAKARTA (23 Oktober) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menegaskan agar efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Kita sama-sama memahami pentingnya efisiensi, tetapi efisiensi itu jangan sampai merugikan warga, karena yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan di tingkat kelurahan,” kata Ongen saat Rapat Kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif, Rabu (23/10/2025).
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dan dihadiri antara lain oleh Asisten Pemerintahan, Bappeda, Inspektorat, Kesbangpol, serta perwakilan pemerintah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurut Ongen, pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari kondisi fisik sarana dan prasarana kantor kelurahan. Ia menilai, kantor kelurahan yang rusak atau tidak layak akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada warga.
“Pelayanan itu fisik, Pak. Fisiknya harus baik, pelayanannya juga harus baik. Bayangkan kalau kantor kelurahan yang sudah rusak tidak segera diperbaiki, tentu pelayanan ke masyarakat tidak akan maksimal,” jelas legislator NasDem tersebut.
Karena itu, Ongen mendorong agar pembangunan dan perbaikan kantor kelurahan yang sudah tidak layak mendapat perhatian dan prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Kalau memang ada kantor kelurahan yang perlu dibangun atau diperbaiki, kenapa tidak kita prioritaskan? Karena pelayanan utama itu ada di kelurahan,” tegasnya. (DB/FM)