JAKARTA (23 Okrtober) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Fatimah Tania Nadira Alatas, menyoroti kebijakan pengurangan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga harus segera dievaluasi.
“Sejak awal reses pertama, kami banyak menerima keluhan masyarakat soal KJMU. Setelah pelantikan gubernur, masyarakat sempat mendapat kabar baik soal pencairan dan jumlah bantuan yang sesuai, tapi tiba-tiba sekarang justru ada pengurangan. Ini masalah besar karena berkaitan langsung dengan pendidikan anak-anak Jakarta,” kata Tania saat rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, pengurangan jumlah penerima KJMU yang mencapai 8.000 mahasiswa dapat berdampak serius terhadap keberlanjutan pendidikan mereka.
“Bayangkan, 8.000 penerima itu bukan angka kecil. Kasihan kalau mereka sudah di tengah semester tiba-tiba harus berhenti kuliah hanya karena bantuan KJMU-nya berkurang,” ujarnya.
Selain menyoroti program KJMU, Tania juga mengkritisi rendahnya honor tenaga pendidik PAUD yang dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab mereka. Ia mendorong pemerintah untuk meninjau kembali alokasi anggaran guna meningkatkan kesejahteraan guru-guru PAUD.
“Honor Rp500.000 itu terlalu kecil, Bu. Mereka masih harus fotokopi bahan ajar dan menanggung kebutuhan operasional lainnya. Ini juga perlu jadi perhatian,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Srikandi NasDem ini turut menyoroti ketimpangan pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah Balai Kambang, Kramat Jati, yang hingga kini belum memiliki sekolah negeri jenjang SMA.
“Dari tiga kecamatan di dapil saya, hanya satu yang mendapat sekolah gratis, yaitu di Duren Sawit. Sementara di Kramat Jati, terutama Balai Kambang, SMA saja belum ada. Ini aspirasi masyarakat yang selalu muncul di setiap kegiatan reses dan sosialisasi saya,” tuturnya.
Tania menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak Jakarta, tanpa terkecuali.
“Pendidikan itu hak semua anak Jakarta. Jangan sampai ada ketimpangan antarwilayah. Pemerintah harus hadir memastikan semua anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (MAP/FM)