JAKARTA (24 Oktober) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti kondisi kerja anggota Satpol PP di tingkat kelurahan yang dinilai belum mendapatkan fasilitas yang layak untuk beristirahat, meski memiliki beban kerja tinggi.
Dalam rapat kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif, Ongen mengungkapkan bahwa banyak petugas Satpol PP yang harus bekerja hingga 32 jam tanpa fasilitas memadai di tempat tugasnya.
“Mereka hanya nongkrong di luar, kadang juga tidur di emper rumah warga. Kerjanya bisa sampai 32 jam, satu hari ditambah 8 jam lagi. Kalau kita temukan mereka emosional atau arogansi di lapangan, ya tidak bisa disalahkan, karena tidak punya tempat istirahat yang layak,” kata Ongen Sangaji, Jumat (24/10/2025).
Ongen meminta Asisten Pemerintahan (Aspem) dan Satpol PP DKI Jakarta agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, di 267 kelurahan di Jakarta, sudah seharusnya tersedia tempat istirahat layak bagi anggota Satpol PP yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Saya berharap ini ditindaklanjuti. Setiap kelurahan harus punya tempat istirahat yang layak bagi Satpol PP, apalagi kalau sistem kerjanya seperti itu,” imbuhnya. (DB/FM)