JAKARTA (24 Oktober) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mendorong adanya inovasi dalam memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Jakarta dengan melibatkan Satpam sebagai bagian dari sistem pendukung Damkar.
Ia menilai, Satpam memiliki potensi besar karena telah mendapatkan pelatihan dasar kepolisian dan disiplin, sehingga dapat diperkuat melalui sertifikasi Damkar wajib agar bisa membantu pemadaman darurat di lingkungan masing-masing.
“Kenapa kita tidak manfaatkan Satpam untuk bantu Damkar? Mereka sudah terlatih di kepolisian. Kalau semua Satpam di Jakarta punya sertifikasi Damkar, mereka bisa jadi garda terdepan ketika terjadi kebakaran di lingkungan,” ujar Ongen, saat Rapat Kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif, Kamis (23/10/2025).
Ongen mendorong Asisten Pemerintahan DKI Jakarta untuk mengusulkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kewajiban sertifikasi Damkar bagi Satpam. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan awal kebakaran sebelum petugas tiba di lokasi.
“Harus ada sertifikasi damkar sebagai syarat utama bagi satpam, wajib itu, jadi tidak hanya pelatihan di kepolisian, tapi juga di damkar, untuk pencegahan dini terhadap kebakaran karena Jakarta rawan kebakaran” tambahnya.
Selain itu, Ongen juga mengingatkan agar pos-pos Damkar di lapangan tidak dikurangi atas alasan efisiensi, mengingat kecepatan respons menjadi faktor kunci dalam penyelamatan warga dan aset.
“Pos-pos Damkar tidak boleh dipangkas atas nama efisiensi. Karena kecepatan sampai ke TKP adalah kunci penyelamatan,” tegasnya.
Ongen berharap usulan ini dapat menjadi perhatian serius jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta agar pelayanan publik semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan. (DB/FM)