JAKARTA (19 November) – Fraksi NasDem DPRD Jakarta menyoroti masih minimnya layanan publik di sejumlah wilayah yang akan terdampak penataan kecamatan dan kelurahan. Fraksi NasDem menegaskan bahwa pembentukan kecamatan dan kelurahan harus mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai.
Saat ini, masih ada sejumlah wilayah yang belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pos pemadam kebakaran, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga layanan transportasi umum.
“Sebagaimana diketahui saat ini Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang rawan kebakaran, dan juga diketahui bahwa masih terdapat tiga kelurahan di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat yang sampai saat ini masih belum memiliki pos pemadam kebakaran, yaitu di Kelurahan Tamansari, Kelurahan Pinangsia, dan Kelurahan Maphar,” kata Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas pidato Gubernur DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan, Rabu (19/11/2025).
Selain sarana penanggulangan kebakaran, Riano juga menyebut masih ada kelurahan yang belum memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar. Ia menekankan bahwa pembentukan wilayah baru tidak boleh mengabaikan keberadaan fasilitas dasar tersebut.
“Hari ini masih terdapat wilayah di Kelurahan Senen dan Gunung Sahari Selatan tidak memiliki Puskesmas. Sementara Kelurahan Papanggo belum memiliki SMP Negeri, dan Kelurahan Balekambang tidak memiliki SMA Negeri,” jelasnya.
Kemudian dalam aspek transportasi publik, Anggota Komisi A DPRD Jakarta ini mengungkap keluhan masyarakat Kecamatan Tambora yang hingga kini kesulitan mendapatkan layanan angkutan umum sejak mikrolet M-24 jurusan Kota–Grogol–Kota tidak lagi beroperasi. Menurutnya, Pemprov DKI perlu menyediakan layanan transportasi umum yang memadai sebelum melakukan penataan wilayah.
“Rute transportasi yang melayani lima kelurahan di Tambora saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama ibu-ibu dan pelajar. Namun sampai hari ini belum ada penggantinya,” ujarnya.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Riano menegaskan bahwa Fraksi NasDem meminta Pemprov DKI melakukan analisis spasial secara komprehensif terkait ketersediaan layanan publik sebagai dasar penataan kecamatan dan kelurahan.
“Pembentukan dan penyesuaian wilayah tidak bisa hanya melihat jumlah penduduk dan luas area. Beban pelayanan publik harus menjadi indikator utama,” katanya.
Riano menambahkan bahwa banyak kelurahan di Jakarta yang melayani populasi lebih dari 70.000 jiwa, bahkan ada yang mendekati 180.000 jiwa, sehingga beban pelayanan menjadi sangat berat. Fraksi NasDem, kata Riano, meminta indikator seperti rasio aparatur terhadap jumlah penduduk, beban administrasi harian, serta waktu penyelesaian layanan publik dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah.
“Kondisi ini berdampak pada lambatnya pengurusan dokumen, penyaluran bansos, pengelolaan lingkungan, hingga layanan dasar lain,” imbuhnya. (FM)