JAKARTA (03 Desember) – Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong rencana PT Pembangunan Jaya Ancol mereklamasi lahan 65 hektare sebagai kawasan destinasi wisata modern, sekaligus mendukung pembangunan Depo MRT Jakarta Fase 2B di Ancol Barat.
Ketua Komisi B DPRD, Nova Harivan Paloh, menilai rencana reklamasi ini membutuhkan inovasi dan kreativitas pariwisata agar mampu memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Saya melihat perencanaan reklamasi hingga 65 hektare ke depan merupakan pengembangan bisnis yang bagus. Bagaimana Ancol harus lebih modern lagi,” kata Nova, usai meninjau kawasan Ancol bersama Komisi B DPRD Jakarta, Selasa (02/12/2025).
Dengan nilai aset sebesar Rp3,4 triliun, Nova menilai Ancol semestinya dapat memperluas lini bisnisnya, seperti properti, pelabuhan, perumahan, wahana bermain, hingga pengembangan kawasan pantai.
“Hal ini tentu mampu meningkatkan profitabilitas dari aset,” tambahnya.
Menurutnya, reklamasi merupakan strategi bisnis untuk meningkatkan ekuitas perusahaan sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun Nova juga mencatat bahwa pendapatan terbesar Ancol saat ini masih berasal dari tiket masuk, yaitu mencapai 75-80 persen dari total pendapatan. Karena itu, keberadaan kawasan reklamasi diharapkan menghadirkan lebih banyak wisatawan dengan fasilitas dan destinasi baru.
“Pengunjung dapat menikmati berbagai atraksi atau hal-hal baru di Ancol,” pungkasnya. (*/FM)