JAKARTA (9 Februari) – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menyoroti perlunya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam stabilisasi harga pangan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, mengatakan rancangan Perda belum mengatur mekanisme transparansi yang memadai dalam pelaksanaan stabilisasi harga oleh BUMD.
“Peran BUMD dalam stabilisasi harga masih belum diatur tata kelolanya secara memadai sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan inefisiensi tanpa adanya mekanisme transparansi,” ujar Riano, saat rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2/2026).
Fraksi NasDem mendorong agar stabilisasi harga pangan oleh BUMD dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Selain itu, NasDem mengusulkan agar pengadaan dan distribusi pangan oleh BUMD wajib diaudit secara berkala oleh auditor profesional dan dilaporkan kepada DPRD.
“Kami ingin memastikan peran BUMD tetap berada dalam koridor pelayanan publik,” terangnya. (FM)