JAKARTA (19 Februari) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Fatimah Tania Nadira Alatas, mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit di DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap pasien, baik yang menggunakan fasilitas golongan tertentu maupun pasien berbayar.
Menurut Fatimah, persoalan pelayanan kesehatan masih kerap menjadi aduan masyarakat dalam setiap pembahasan bersama mitra kerja eksekutif di bidang kesehatan. Karena itu, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan kualitas layanan publik terus membaik.
“Setiap rapat kerja, kami selalu mengoreksi kinerja pelayanan kesehatan. Tidak ada satu pun dewan yang tidak menyoroti hal tersebut. Sikap dan etika pelayanan kepada warga harus terus dibenahi dan dijalankan secara profesional,” ujar Tania, saat menggelar kegiatan serap aspirasi di Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/02/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila mengalami pelayanan yang kurang baik. Warga diminta segera menyampaikan informasi pada hari yang sama melalui call center resmi maupun langsung kepada anggota DPRD.
“Kalau terjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan, hari itu juga informasikan ke call center terkait atau saya akan langsung bantu teruskan melalui grup koordinasi dinas terkait,” tegasnya.
Fatimah menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konkret untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang adil dan layak selama menjalani pengobatan maupun perawatan di rumah sakit.
Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari layanan kesehatan di Jakarta. (DT/FM)