JAKARTA (2 Maret) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti banyaknya titik galian proyek utilitas dan saluran air limbah di Jakarta yang tidak segera dipulihkan permukaannya setelah pekerjaan bawah tanah selesai. Kondisi ini dinilai menimbulkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta mencerminkan lemahnya koordinasi antar instansi dan kontraktor pelaksana.
“Yang menjadi masalah bukan sekadar proyeknya, tetapi koordinasinya. Tidak boleh ada pekerjaan bawah tanah yang selesai, tetapi permukaan jalannya dibiarkan terbuka berbulan-bulan. Bagi warga, yang mereka lihat adalah jalan berlubang dan macet,” tegas Wibi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, proyek saluran air limbah, pipanisasi, maupun pekerjaan utilitas lain memang penting untuk jangka panjang. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keselamatan publik. Ia menilai sering terjadi pemisahan tanggung jawab antara kontraktor yang melakukan pengeboran dan kontraktor yang menutup kembali permukaan jalan, sehingga terjadi kekosongan pengawasan.
“Tidak boleh ada alasan beda kontraktor lalu tanggung jawabnya terputus. Yang gali harus pastikan yang menutup. Jakarta bukan kota uji coba yang dibiarkan terus dibobok tanpa pemulihan,” ujarnya.
Wibi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan inventarisasi seluruh titik galian yang sudah selesai pekerjaan bawah tanah tetapi belum ditutup permanen. Ia juga mendorong agar diberlakukan batas waktu maksimal penutupan permukaan jalan serta sanksi tegas bagi pelaksana yang lalai.
“Proyek strategis nasional sekalipun tidak boleh menjadi sumber kemacetan permanen. Kalau ada pembiaran sampai berbulan-bulan, itu bukan lagi kendala teknis, itu kelalaian tata kelola,” kata Wibi.
DPRD DKI, lanjutnya, akan memanggil dinas terkait untuk memastikan ada sistem pengendalian terpadu dan transparan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jakarta harus menjadi kota yang tertata, bukan kota galian. Masyarakat berhak atas jalan yang aman, rapi, dan berfungsi dengan baik,” tutupnya. (*/FM)