JAKARTA (21 Januari) – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, M Hariadi Anwar dalam setiap kegiatannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengelola sampah rumah tangga. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Hariadi Anwar saat menggelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di dua kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Kecamatan Senen dan Kecamatan Tanah Abang.
Hariadi mengatakan, jika dikelola dengan baik, sampah bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi.
“Sampah jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber pemasukan bagi masyarakat, untuk itu saya menganjurkan jika sampah yang bersumber dari rumah tangga harus dipisahkan mana yang bisa dikelola harus dimanfaatkan,” kata Hariadi Anwar, Sabtu (20/1/2024).
Hariadi menjelaskan, dalam Perda tersebut juga diatur tentang tempat lokasi pembuangan sampah serta lokasi yang harus bebas dari sampah, termasuk aturan bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
“Bagi yang melanggar ketentuan dalam Perda itu juga diatur tentang denda dan sanksi hukum bagi masyarakat, instansi maupun lembaga yang melanggarnya,” imbuhnya. (BH/FM)