JAKARTA (15 Juli) – Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menonaktifkan 53.000 peserta penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Hal tersebut turut ditanggapi oleh politisi Partai NasDem Jakarta, Gusti Arief Yulifard. Menurutnya, pencoretan 53.000 penerima KJP terjadi karena adanya proses verifikasi yang dinamis karena banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat penerima KJP.
“Melalui Fraksi NasDem di DPRD Jakarta kami akan komunikasi dengan dinas pendidikan. Terkait data 53.000 yang dicoret ini, apakah memang penerima tidak layak atau karena hal lain. Menurut kami, harus ada proses verifikasi yang transparan terkait mekanisme penerima bantuan KJP,” kata Gusti Arief ditemui di Kantor Fraksi NasDem Jakarta, Kebon Sirih, Senin (15/7/2024).
Gusti yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta Terpilih pada Pileg 2024 ini mengatakan bahwa penerima KJP harus yang benar-benar orang yang tepat karena pendidikan adalah salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.
“Ini memang harus benar-benar secara fungsi dan aturan harus sesuai apa yang dipersyaratkan agar penerima KJP ini benar-benar orang yang sangat membutuhkan dimana kita Fraksi NasDem melihat pendidikan adalah fungsi utama dari memberantas kemiskinan, jadi artinya ini menjadi satu pokok pembahasan di kami juga bahwasanya pendidikan menjadi mutu yang harus kita perjuangkan,” katanya.
Gusti Arief juga menyinggung terkait dengan adanya fenomena “bestie” atau orang dalam dalam yang dilakukan oleh Dasa Wisma yang melakukan verifikasi dan validasi.
“Kita menanggapi mungkin dengan catatan bahwa petugas itu memang harus berlaku profesional dimana kalau kita bicara ‘orang dalam’ harus dihilangkan, karena kalau tidak tepat sasaran KJP ini akan tidak berfungsi dengan baik dan akhirnya malah menimbulkan ganjalan-ganjalan di kemudian hari,” terangnya.
Gusti Arief juga mengatakan bahwa Fraksi NasDem sangat terbuka terkait aduan warga mengenai KJP. Dia mengatakan, Fraksi NasDem membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin kejelasan terkait permasalahan KJP ini.
“Kita membuka ruang pengaduan bagi masyarakat khususnya kemarin yang mungkin pernah mendapatkan bantuan KJP sekarang hilang dan mungkin nanti siapapun warga Jakarta yang mungkin memang masuk dalam kategori penerima KJP untuk mengadu dan melaporkan secara resmi kepada Fraksi NasDem,” pungkasnya. (FDI/FM)