JAKARTA (24 Juli) – Komisi E DPRD Jakarta menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik cleansing guru tenaga honorer bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta di Kantor DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rapat ini dihadiri langsung oleh Plt Kadisdik Jakarta, Budi Awaluddin, dan sejumlah perwakilan dari kepala sekolah, serta anggota Komisi E DPRD Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, M. Hariadi Anwar mengkritik soal kebijakan cleansing guru honorer yang dilakukan Disdik Jakarta. Dia meminta jangan asal mengangkat guru dan baru sadar jumlahnya kelebihan.
“Masa dunia pendidikan tidak bisa mengetahui, berapa yang dia butuh berapa yang mesti diangkat. Ini ngangkat dulu baru tahu kebutuhannya lebih. Ini kan kebalik-balik,” kata Hariadi Anwar, Selasa (23/7/2024).
Hariadi menyayangkan Disdik Jakarta yang menggunakan dalil efisiensi sebagai justifikasi atas kebijakan cleansing guru honorer.
“Tadi dibilang ada masalah efisiensi, efisiensi harus dipikirkan di depan bukan di belakang. Bukan waktu waktu berjalan, ya ini yang kemarin ramai anak sekolahnya susah sekarang, gurunya susah,” sambungnya.
Legislator NasDem ini juga mengkritik oknum kepala sekolah yang menggunakan kesempatan untuk mengangkat guru honorer secara subjektif. Kendati demikian, dirinya menyayangkan karena akhirnya para kepala sekolah yang disalahkan sepenuhnya dalam polemik ini.
“Gimana di dunia pendidikan perencanaannya demikian, ngangkat dulu baru ada evaluasi kelebihan ini. Yang disalahin kepala sekolah. Kepala sekolahnya juga mumpung dibilang ada kesempatan bisa subjektif main angkat-angkat aja. Ini pengawasannya bagaimana ini. Sampai ketahuan sekarang. Padahal di dunia pendidikan perencanaannya harus bagus. Masalah guru, anak-anak kemarin kena sekarang gurunya,” imbuhnya. (FM)