JAKARTA (29 Juli) – Fraksi NasDem DPRD Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar dapat melakukan percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK yang belum terselesaikan, sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh mengatakan, berdasarkan data LHP BPK untuk tahun Anggaran 2023, masih terdapat 1.263 rekomendasi yang belum ditidaklanjuti dan berpotensi mengakibatkan kerugian sebesar Rp5,5 triliun lebih.
“Kerugian tersebut di antaranya adalah sebesar Rp5,4 triliun lebih nilai dari rekomendasi LHP BPK dengan status tindaklanjut rekomendasi belum sesuai dan senilai Rp120 miliar lebih nilai dari total rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” terang Nova saat membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem atas P2APBD 2023 di Rapat Paripurna, Senin (29/07/2024).
Hal ini kata Nova, menjadi pertanyaan bagi Fraksi NasDem dan mengindikasikan apakah hal tersebut merupakan alasan terlambatnya laporan hasil pemeriksaan dan hasil pemantauan tindak lanjut kepada Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta sebagaimana yang diamanatkan Undang–Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Oleh karena adanya potensi kerugian tersebut, Fraksi NasDem meminta Laporan tertulis kepada Pemprov DKI Jakarta secara terperinci sebanyak 1.263 rekomendasi dari LHP BPK yang Tindak lanjut rekomendasinya tidak sesuai ataupun rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” tandasnya. (EP/FM)